Loading...

Program retainer

Admin 19 Oktober 2026 1x

*PROGRAM KERJASAMA RETAINER LAW FIRM: PUNYA PENGACARA TETAP, CEGAH MASALAH HUKUM SEBELUM JADI BENCANA*

 

*Oleh: Nusantara Associates Nasional Law Firm - Professional dan Integritas*

 

*Jujur Pak, Bu... Lebih Murah Bayar Pengacara Bulanan, Daripada Bayar Denda Miliaran Saat Sudah Digugat.*

 

Banyak perusahaan di Indonesia baru cari pengacara saat sudah:

- Dapat Somasi

- Digugat karyawan ke Disnaker / PHI

- Dipanggil Polisi / Kejaksaan

- Kontrak bisnis bocor dan rugi miliaran

 

Padahal kalau dari awal ada pengacara tetap, semua itu bisa dicegah.

 

Itulah fungsi *RETAINER LAW FIRM.*

 

*Apa Itu Retainer? Sederhananya Gini...*

 

Bayangkan Anda langganan dokter pribadi untuk perusahaan Anda.

 

Anda tidak sakit setiap hari, tapi dokter itu selalu siap:

- Cek kesehatan rutin

- Kasih vitamin pencegahan

- Siaga kalau tiba-tiba sakit

 

*Retainer Law Firm = Dokter Hukum Tetap untuk Perusahaan Anda.*

 

Anda bayar biaya tetap bulanan, dan *Nusantara Associates Nasional* menjadi Divisi Hukum luar (external legal counsel) perusahaan Anda.

 

Bukan karyawan, tapi kerja seperti karyawan. Lebih murah, lebih ahli, lebih siaga.

 

*Masalah Yang Sering Terjadi Kalau Perusahaan TIDAK Punya Retainer:*

 

*1. Kontrak Asal Tanda Tangan*

Banyak MOU dan Perjanjian Kerjasama copy-paste dari Google. Saat mitra wanprestasi, kontrak tidak bisa dipakai gugat. Rugi sendiri.

 

*2. PHK Salah Prosedur*

HRD PHK karyawan tanpa mediasi Disnaker yang benar. Akhirnya digugat balik, harus bayar pesangon 2x lipat + denda. Viral lagi di media.

 

*3. Tidak Ada Yang Jaga Saat Sidak*

Tiba-tiba Disnaker, Polisi, atau BPJS Ketenagakerjaan datang sidak. Direksi bingung harus jawab apa. Satu kalimat salah, jadi temuan pidana.

 

*4. Piutang Macet Tidak Tertagih*

Klien tidak bayar, tapi tidak ada somasi resmi dari Pengacara. Akhirnya dianggap hutang biasa, tidak bisa ditagih.

 

*Dengan Retainer Nusantara Associates Nasional, Semua Dicegah.*

 

Kami tidak menunggu Anda bermasalah. Kami yang menjaga agar Anda tidak bermasalah.

 

*Layanan Retainer Kami Mencakup:*

 

*A. PENCEGAHAN (Preventive Law) - Ini yang Paling Penting*

- Review & Buat Kontrak Bisnis, MOU, Perjanjian Kerja, NDA

- Audit Legalitas Perusahaan & Perizinan OSS

- Penyusunan SOP HRD agar sesuai UU Ketenagakerjaan terbaru

- Konsultasi Hukum Unlimited via WA / Zoom / Tatap Muka

 

*B. PENDAMPINGAN (Saat Ada Masalah)*

- Somasi & Penagihan Piutang atas nama Law Firm

- Pendampingan saat mediasi di Disnaker & PHI

- Pendampingan saat pemeriksaan di Kepolisian (POLRI)

- Pendampingan saat audit instansi pemerintah / BPK / Inspektorat

 

*C. PEMBELAAN (Litigasi Jika Harus Sidang)*

- Gugatan Perdata, Pidana, PTUN, dan Hubungan Industrial

- Kami yang maju sidang, Anda tetap fokus urus bisnis.

 

*Kenapa Harus Retainer di NUSANTARA ASSOCIATES NASIONAL?*

 

*1. Jangkauan Nasional, Rasa Lokal*

Klien kami dari Bekasi, Jakarta, Surabaya, Kalimantan, Sulawesi. Jika butuh pendampingan di daerah, tim kami siap. Tidak perlu cari pengacara baru di tiap kota.

 

*2. Satu Retainer, Semua Ahli*

Anda tidak hanya dapat 1 pengacara. Anda dapat 1 TIM: Ahli Pidana, Ahli Perdata, Ahli Ketenagakerjaan, Ahli PTUN. Sesuai kebutuhan.

 

*3. Biaya Tetap, Jauh Lebih Hemat*

Gaji 1 Legal Manager in-house bisa 25-50 Juta / bulan. Dengan retainer kami, Anda dapat 1 TIM Law Firm dengan biaya mulai dari sepertiga nya. Tanpa THR, tanpa BPJS, tanpa kantor.

 

*4. Prinsip Kami: Professional dan Integritas*

Kami tidak jual janji menang. Kami jual ketenangan. Semua masalah kami tangani dengan strategi, etika, dan kerahasiaan terjamin.

 

*Paket Retainer Fleksibel Untuk Semua Skala Usaha:*

 

*PAKET UMKM & STARTUP - Cocok untuk usaha yang baru tumbuh*

Konsultasi Unlimited + 3 Review Kontrak / bulan + 1 Somasi / bulan

 

*PAKET PRO - Paling Laris untuk PT & CV Menengah*

Semua di Paket UMKM + Pendampingan Disnaker & Polisi + Audit SOP Karyawan + Penagihan Piutang

 

*PAKET CORPORATE - Untuk Perusahaan Nasional & Grup*

Dedicated Lawyer Group + Siaga 24 Jam + Pendampingan Direksi + Handling Perkara Litigasi Prioritas

 

> Semua paket bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan budget perusahaan Bapak/Ibu.

 

*Jangan Tunggu Digugat, Baru Sadar Pentingnya Pengacara.*

 

Perusahaan besar di dunia, semua punya Retainer Law Firm. Bukan karena mereka banyak masalah, tapi karena mereka tidak mau ada masalah.

 

Saatnya perusahaan Anda juga begitu.

 

*Mari Diskusi 30 Menit Gratis.*

Kami akan audit singkat risiko hukum perusahaan Anda, tanpa biaya.

 

*HUBUNGI TIM RETAINER KAMI:*

*NUSANTARA ASSOCIATES NASIONAL LAW FIRM*

_Professional dan Integritas_

Layanan Retainer Nasional: Perusahaan Swasta | BUMN | BUMD | Yayasan | Startup

WhatsApp Konsultasi: [Nomor WA Bapak]

Kantor Pusat: Bekasi - Jangkauan Seluruh Indonesia

 

.

Related Post

banner