Loading...

Kontrak Kerja

Nusantara Associates BSD memberikan layanan penyusunan dan peninjauan kontrak kerja secara komprehensif, meliputi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan waktu tidak tertentu (PKWTT). Kami memastikan setiap klausul dalam kontrak mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan dan melindungi hak serta kewajiban kedua belah pihak. Dengan perumusan yang jelas dan sistematis, kami membantu mencegah kesalahpahaman dan potensi sengketa di kemudian hari.

Selain itu, kami juga menangani pembuatan perjanjian kerja sama outsourcing, memorandum of understanding (MoU), hingga evaluasi risiko hukum dalam hubungan kerja. Pendekatan kami menekankan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha, sekaligus memberikan panduan hukum yang praktis agar hubungan kerja dapat berjalan harmonis, produktif, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

banner