Loading...

Di panggil Ditreskrimsus jangan panik

Admin 26 Oktober 2026 1x

DIPANGGIL DITRESKRIMSUS? JANGAN PANIK! 3 HAL WAJIB KAMU LAKUKAN SAAT DIPANGGIL POLISI*

 

*Sambil seruput kopi, baca ini dulu 3 menit. Bisa selamatin masa depan kamu.*

 

Jujur aja Min, dapat surat panggilan dari *Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)* itu bikin jantung ketuker. Tangan dingin, pikiran kemana-mana. "Gue salah apa? Kok Krimsus?"

 

Tenang. Dipanggil bukan berarti kamu tersangka. Bisa jadi saksi, pelapor, atau cuma diminta klarifikasi soal kasus penipuan, ITE, investasi bodong, atau siber. Tapi *salah langkah di awal, bisa fatal di akhir.* Ini 3 hal wajib kamu lakuin:

 

*1. JANGAN DATANG SENDIRIAN - BAWA PENGACARA. ITU HAK KAMU, BUKAN GAYA-GAYAAN.*

 

Ini kesalahan paling sering. "Ah gue kan gak salah, ngapain pakai pengacara?"

 

Di dalam ruang pemeriksaan, kamu akan ditanya puluhan pertanyaan yang menjebak. Satu jawaban salah ucap, bisa dipelintir jadi pengakuan.

 

Undang-Undang jelas bilang: *Setiap orang berhak didampingi penasihat hukum di setiap tingkat pemeriksaan.*

 

Pengacara bukan buat bela yang salah jadi benar. Pengacara itu buat mastiin:

- Pertanyaannya gak menyudutkan

- Hak kamu gak dilanggar

- Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai sama yang kamu omongin, bukan yang polisi mau

 

*Tim Nusantara Associates Law Firm sering dampingi klien di Polda Metro Jaya, termasuk di gedung Ditreskrimsus yang di foto itu. Kami tau alurnya, kami tau celahnya.*

 

*2. BACA SURAT PANGGILANNYA BAIK-BAIK - JANGAN ASAL TANDA TANGAN.*

 

Sebelum berangkat, cek dulu:

 

- *Status kamu apa?* Saksi, terlapor, atau tersangka? Beda status, beda hak.

- *Kasusnya apa?* Pasal berapa yang disangkakan? Ini nentuin strategi.

- *Jangan pernah tanda tangan BAP kosong atau yang belum kamu baca.* Kalau capek, minta istirahat. Kalau gak sesuai omongan kamu, minta dirubah. Kamu berhak menolak tanda tangan.

 

Banyak klien datang ke kami setelah terlanjur tanda tangan BAP yang isinya bukan omongan dia. Pas mau dirubah, susahnya minta ampun.

 

*3. CERITA JUJUR KE PENGACARA, BUKAN KE PENYIDIK DULUAN.*

 

Penyidik itu bukan teman curhat. Tugasnya cari bukti.

 

Pengacara kamu itu teman curhat yang dilindungi undang-undang. Cerita semua, bahkan yang menurut kamu memalukan atau merugikan. Biar kami yang filter, mana yang perlu disampaikan, mana yang jadi strategi pembelaan.

 

Kami di *Nusantara Associates* punya prinsip: *Pendampingan Hukum Untuk Kepentingan Klien.* Rahasia klien adalah harga mati. Gak ada cerita kami bocorin.

 

> *Tips Ngopi:* Begitu dapat surat panggilan, jangan posting di IG Story "dipanggil polisi nih guys". Jangan chat panjang lebar di grup WA. Semua bisa jadi barang bukti digital.

 

*JADI, KALAU DAPAT SURATNYA HARI INI, NGAPAIN?*

 

1. Foto suratnya, kirim ke pengacara terpercaya.

2. Jangan panik, jangan kabur. Kabur = dianggap bersalah.

3. Hubungi *Nusantara Associates Law Firm.*

 

Kami akan cek suratnya gratis, jelasin posisi hukum kamu pakai bahasa warung kopi (bukan bahasa KUHP), dan dampingi kamu dari pintu masuk Ditreskrimsus sampai keluar lagi dengan tenang.

 

*Punya teman atau keluarga yang lagi dipanggil Polisi / Disnaker / Instansi lain?*

 

Share artikel ini. Siapa tau kamu selamatin dia dari salah langkah.

 

*NUSANTARA ASSOCIATES LAW FIRM*

BSD City - Pendampingan Hukum Profesional http://www.nusantaraassociatesbsd.com

Related Post

banner