Loading...

5 kesalahan berbisnis kerjasama

Admin 27 Oktober 2026 1x

*5 Kesalahan Perjanjian Bisnis Yang Bikin Pengusaha Rugi Miliaran*

 

> *Perjanjian 1 Lembar Tanpa Pasal Pelindung? Hati-Hati Mitra Ditikung!*

 

Pernah nggak Min, jabat tangan sudah, deal sudah, bisnis jalan... eh tiba-tiba mitra bawa lari klien? Atau tagihan nggak dibayar tapi di perjanjian nggak ada dendanya?

 

Itu bukan apes. Itu karena *perjanjiannya lemah.*

 

Di Nusantara Associates BSD, kami sering lihat pengusaha rugi ratusan juta sampai miliaran cuma karena 5 kesalahan fatal ini:

 

*1. Cuma 1 Lembar Tanpa Pasal Jelas*

Ini yang paling sering. Perjanjian dibuat asal jadi, cuma 1-2 halaman.

Tanpa pasal hak & kewajiban, tanpa target kerja, tanpa batas waktu.

 

*Akibatnya:* Saat sengketa, tidak ada dasar hukum untuk menuntut. Pengadilan bingung, Anda yang rugi.

 

*2. TANPA KLAUSUL PELINDUNG - Ini Paling Bahaya!*

Tidak ada klausul Denda Keterlambatan, Tidak ada Non-Compete, Tidak ada Kerahasiaan (NDA), Tidak ada Force Majeure.

 

*Cerita nyata:* Klien kami di BSD, omzet 2M/bulan, resep bisnisnya ditiru mantan mitra karena tidak ada klausul kerahasiaan. Rugi total.

 

*3. Tidak Atur Soal WANPRESTASI*

Apa yang terjadi kalau mitra tidak bayar? Tidak kirim barang? Tidak ada pasalnya.

Akhirnya cuma bisa nagih via WA, tidak bisa bawa ke hukum.

 

*Solusi Hukum:* Harus ada pasal wanprestasi + denda 2% per hari + hak pemutusan sepihak.

 

*4. Tidak Ada Klausul Penyelesaian Sengketa*

Kalau ribut, mau diselesaikan di mana? Musyawarah? Mediasi? Pengadilan Negeri mana? Arbitrase?

Kalau tidak diatur, sengketa bisa berlarut 2-3 tahun, biaya pengacara membengkak.

 

*5. Tanda Tangan Tanpa Dibaca Legal*

Paling fatal. Main tanda tangan saja karena percaya teman. Padahal di pasal kecil ada jebakan: "Pihak pertama melepaskan hak tagih..."

 

*Ingat Min:* Jabat tangan itu etika, Perjanjian itu pelindung.

 

---

 

*Jadi, Perjanjian Bisnis Yang Aman Itu Harus Gimana?*

 

Ceklist dari Tim Nusantara Associates BSD:

 

✅ Minimal 8-12 Pasal Lengkap

✅ Ada Klausul Denda, NDA, Non-Compete, Force Majeure

✅ Ada Pasal Wanprestasi & Exit Clause

✅ Ada Klausul Penyelesaian Sengketa yang Jelas (Kami sarankan Arbitrase agar cepat)

✅ Direview Advokat sebelum tanda tangan

 

*Jangan tunggu rugi baru cari pengacara.*

 

Perjanjian yang kuat harganya 5-10 Juta. Tapi bisa selamatkan bisnis Miliaran Anda.

 

*Tim Nusantara Associates BSD* siap bantu review & buatkan perjanjian bisnis yang anti-ditikung. Mulai dari Mitra Usaha, Supplier, Investor, hingga Karyawan Kunci.

 

Mau kami cek perjanjian Min yang sekarang? Gratis cek awal 3 pasal pertama.

 

*Nusantara Associates BSD*

Layanan Hukum Bisnis - Seluruh Indonesia

Related Post

banner